shtandovebg.com

Gagal Lindung Pengguna Muda, TikTok Didenda Italia Rp 171 Miliar

ilustrasi aplikasi TikTok
Foto: Unsplash/@solenfeyissa

Jakarta -

Badan Pengawas Persaingan Usaha Italia (AGCM) mendenda platform TikTok senilai 10 juta euro/USD 11 juta atau sekitar Rp 171 miliar karena dinilai tidak dapat melakukan pemeriksaan yang memadai terhadap konten yang berpotensi berbahaya bagi pengguna muda.

Regulator Italia ini memberi contoh video konten TikTok dengan tantangan 'French Scar'. Tantangan ini melibatkan anak-anak untuk mencubit pipi mereka sampai menimbulkan memar hingga membekas di tulang pipi. Tantangan ini pun viral di TikTok bahkan dan diikuti oleh banyak pengguna muda.

"Perusahaan telah gagal menerapkan mekanisme yang tepat untuk memantau konten yang dipublikasikan di platform, terutama yang dapat mengancam keselamatan anak di bawah umur dan individu yang rentan," tulis AGCM sebagaimana dikutip dari Techcrunch.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu, konten ini secara sistematis ditawarkan kembali kepada pengguna sebagai hasil dari profil algoritmik mereka, yang mendorong penggunaan jejaring sosial yang terus meningkat," sambungnya

Nilai denda tersebut dikenakan kepada tiga unit grup Bytedance China, yakni TikTok Technology milik Irlandia, TikTok Information Technologies UK, dan TikTok Italy.

ADVERTISEMENT

Badan pengawas tersebut mengatakan bahwa TikTok belum sepenuhnya mematuhi pedoman yang diiklankan untuk meyakinkan konsumen bahwa aplikasi tersebut adalah tempat yang aman.

AGCM mengatakan bahwa tiga perusahaan regional dalam grup ByteDance, TikTok Technology Limited yang berbasis di Irlandia, TikTok Information Technologies UK Limited, dan TikTok Italy Srl, telah dijatuhi sanksi atas apa yang dirangkum sebagai praktik komersial yang tidak adil.

Otoritas tersebut mengatakan bahwa investigasinya mengkonfirmasi tanggung jawab TikTok dalam menyebarkan konten yang cenderung mengancam keamanan psiko-fisik pengguna, terutama jika mereka masih di bawah umur dan rentan, seperti video yang terkait dengan tantangan French scar.

AGCM juga menemukan bahwa platform ini tidak mengambil tindakan yang memadai untuk mencegah penyebaran konten semacam itu dan mengatakan bahwa platform ini gagal untuk sepenuhnya mematuhi pedoman platformnya sendiri.

Menanggapi tuntutan tersebut TikTok pun membantah terhadap tuduhan dari otoritas Italia, dalam sebuah pernyataannya.

"Kami tidak setuju dengan keputusan ini. Konten yang disebut sebagai "French Scar" rata-rata hanya memiliki 100 pencarian harian di Italia sebelum pengumuman AGCM tahun lalu, dan kami telah lama membatasi visibilitas konten ini hanya untuk usia U18, dan juga membuatnya tidak memenuhi syarat untuk tampil di feed For You," kata TikTok.



Simak Video "TikTok Bicara Kebebasan Berpendapat Terkait Larangan di AS"
[Gambas:Video 20detik]
(jsn/jsn)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat