shtandovebg.com

TikTok Mau Dilarang di AS, Berimbas ke Indonesia?

JAPAN - 2022/12/14: In this photo illustration, a TikTok App Logo is displayed on a mobile phone. (Photo Illustration by Stanislav Kogiku/SOPA Images/LightRocket via Getty Images)
Foto: Stanislav Kogiku/SOPA Images/LightRocket/Getty Images

Jakarta -

Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat telah meloloskan rancangan undang-undang penting yang dapat melarang TikTok. Apakah larangan tersebut akan berdampak pada nasib TikTok di Indonesia?

Terkait isu global tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi turut meresponnya. Ia mengklaim bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan bertemu dengan pihak TikTok.

"Ya, ini mau ketemu saya minggu depan. Kita akan bicarakan itu," ucap Budi usai penandatangan nota kesepahaman dengan Microsoft Indonesia di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ditanya awak media perihal pembahasan apa saja yang akan dibicarakan antara Menkominfo dengan TikTok, Budi mengatakan lebih kepada soal keamanan data pengguna.

"Ya, belum tahu, tapi nanti kita bicarakan soal keamanan data apa itu, karena banyak yang mencurigai itu, tapi kita kan tetap harus lihat dulu," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, RUU di AS itu memberikan waktu enam bulan kepada perusahaan induk TikTok, ByteDance, untuk menjual saham atau aplikasi tersebut akan diblokir di AS. RUU tersebut masih perlu disetujui Senat dan ditandatangani presiden untuk menjadi undang-undang. Intinya, TikTok harus putus hubungan apapun dengan China.

Anggota parlemen AS telah lama mengkhawatirkan pengaruh China terhadap TikTok. Mike Gallagher, anggota Partai Republik dari Wisconsin yang ikut menulis RUU itu, mengatakan AS tak dapat mengambil risiko di mana platform berita dominan di sana dikendalikan atau dimiliki oleh perusahaan yang terikat pada Partai Komunis China.

Dikutip dari BBC, China memperingatkan usulan pelarangan TikTok akan menimbulkan dampak buruk. Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin, menuduh AS menindas TikTok walau AS tak pernah menemukan bukti bahwa TikTok mengancam keamanan nasional.

"Perilaku penindasan yang tak bisa menang dalam persaingan sehat ini mengganggu aktivitas bisnis normal perusahaan, merusak kepercayaan investor internasional terhadap lingkungan investasi, dan merusak tatanan ekonomi dan perdagangan internasional yang normal. Pada akhirnya, ini pasti akan merugikan Amerika Serikat sendiri," katanya.



Simak Video "AS Berencana Blokir TikTok, Bagaimana dengan Indonesia?"
[Gambas:Video 20detik]
(agt/agt)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat