shtandovebg.com

Insentif Ibarat Obat Penyembuh Operator Seluler yang Sedang Sakit

Teknisi melakukan perawatan pemancar Base Transceiver Station (BTS) 4G milik PT Telkomsel di Jakarta, Rabu (28/10/205). Telkomsel terus menambah cakupan dan meningkatkan kualitas jaringan 4G LTE di Indonesia, hingga saat ini Telkomsel mengklaim memiliki lebih dari 1,5 juta pelanggan. Rachman Haryanto/.
Foto: Rachman Haryanto/

Jakarta -

Beban regulatory charge atau biaya regulasi industri telekomunikasi di Indonesia saat ini terbilang tinggi. Untuk kelanjutan industri ini, operator seluler menanti insentif dari pemerintah.

Group Head Regulatory & Government Relation XL Axiata, Alvin Iskandar Aslam, mengungkapkan regulatory charge industri telekomunikasi sekarang sudah mencapai 14%.

"Smartfren sudah 15%, Indosat 13%, Telkomsel 10%, XL itu 14%. Artinya apa? itu rasio beban kita terhadap gross revenue dan salah satu biaya yang paling besar itu biaya frekuensi," ungkap Alvin di Jakarta, Rabu (3/4/2024) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Kalau misalnya nanti lelang (frekuensi) terus harganya mahal, sehingga regulatory charge semakin mahal. Jadi, tidak sustain lagi industri. Makanya, yang bisa kita lakukan adalah membuat regulatory charge turun jadi 10%," sambungnya.

Ia kemudian menjelaskan mengapa regulatory charge maksimal 10%, sebab itu yang paling mudah. Alvin mencontohkan, perusahaan mempunyai pendapatan kotor kemudian kena pajak lebih dari 10%, berarti tinggal 90% yang bisa dioptimalkan.

"Mana untungnya? Belum PPn Badan 10%, opex, capex, dan lainnya, nanti industri tidak ada cuannya. Kalau industri tidak ada cuannya, berarti tidak lagi sustain, makanya kita patok angka 10%," ucap Alvin.

Ketika ditanya apa faktor yang bisa menentukan regulatory charge, Alvin pun menjawab Biaya Hak Penggunaan (BHP) Frekuensi jadi komponen utamanya yang diinisiasi dari hasil lelang.

Sekedar informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz. Namun yang akan 'diperebutkan' operator seluler yang spektrum 700 MHz, yakni dengan lebar pita 2 x 45 MHz atau 90 MHz.

"Artinya, harus lebih murah, iya," harap Alvin.

Selain itu, XL Axiata juga menanti perkembangan insentif yang akan diberikan pemerintah untuk keberlanjutan industri telekomunikasi.

"Ibarat kita lagi sakit di ICU. Insentif itu obat kita agar keluar dari ICU, belum sembuh tapi sudah tidak parah loh. Yang bisa mengeluarkan kita dari ICU itu komponen utama itu, biaya kita sekarang kan, jadi lebih terasa. Tadinya bayar 15%, dengan adanya insentif cuma bayar 10%, kerasa banget kan," ucap Alvin.

Berdasarkan informasi terakhir yang disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, insentif yang dijanjikan pemerintah masih terus dihitung.

"Nah, itu nanti kita mau rapat, mau kita kalkulasi. Masih ada di Kementerian Keuangan dan menyangkut PNBP. Nanti kalau sudah ada disampaikan," kata Budi.



Simak Video "Upaya Kominfo Beri Insentif ke Operator Seluler"
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fay)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat