shtandovebg.com

Susul Menkominfo Budi, AS Terapkan Standar Internet 100 Mbps

Kecepatan Internet
Ilustrasi kecepatan internet minimal 100 Mbps. Foto: Istimewa

Jakarta -

Federal Communications Commission (FCC) menerapkan standar baru untuk kecepatan internet di seluruh Amerika Serikat (AS), yakni 100 Mbps untuk kecepatan unduh dan 20 Mbps untuk upload.

"Saya pikir ambang batas baru kami, sejujurnya, harusnya 100 Mbps. Saya pikir segala hal yang kurang dari itu akan berdampak buruk pada anak-anak kita, masa depan kita, dan ekonomi digital baru kita," ujar Komisioner FCC Jessica Rosenworcel sembilan tahun lalu yang kini telah diwujudkan.

Sebagaimana dikutip dari The Verge, Minggu (17/3/2024) Saat ini FCC telah mengubah definisi broadband yang berarti kecepatan unduh 100 Mbps dan kecepatan ungguh 20 Mbps. Sebelumnya, FCC hanya mentok di 25 Mbps untuk kecepatan unduh dan kecepatan unggah 3 Mbps sejak 2015.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data Desember 2022 menunjukkan sekitar 24 juta warga AS masih tidak tersentuh layanan broadband teresterial tetap (tidak termasuk satelit), termasuk hampir 28% warga di pedesaan, dan lebih dari 23% masyarakat di tanah suku tidak terkena akses internet.

Cakupan 5G-NR seluler belum diterapkan secara fisik pada kecepatan minimum 35/3 Mbps ke sekitar 9% penduduk AS, ke hampir 36% orang di daerah pedesaan, dan ke lebih dari 20% masyarakat tidak ada akses ke dunia maya yang memadai.

ADVERTISEMENT

Disampaikan FCC, ada 45 juta orang AS tidak memiliki akses ke layanan tetap 100/20 Mbps dan layanan 5G-NR 35/3 Mbps.

Selain itu, sebuah target jangka pendek sebesar 1 Gbps per 1.000 siswa dan staf di sekolah telah ditetapkan dengan 74% dari distrik sekolah memenuhi target ini.

Menariknya, kebijakan internet 100 Mbps saat ini tengah dilakukan Menkominfo Budi Arie Setiadi, khususnya internet fixed broadband. Ia mendorong peningkatan kualitas internet Indonesia yang saat ini masih kalah bersaing di dunia, bahkan kawasan Asia Tenggara sekalipun.

Namun di sisi lain, pemerataan akses internet di Indonesia pun menjadi pekerjaan rumah yang jadi sorotan. Menurut laporan terbaru We Are Social 2024, ada 93,4 juta orang Indonesia yang tidak terkoneksi internet.

Salah satu upaya untuk meningkatkan kecepatan internet Indonesia, Menkominfo akan memberikan insentif kepada para penyelenggara telekomunikasi. Namun sampai sekarang pembahasan insentif tersebut masih berlangsung.



Simak Video "APJII Beri Saran soal Wacana Aturan Kecepatan Internet Minimal 100 Mbps"
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fyk)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat