shtandovebg.com

Game Kekerasan Ternyata Tidak Bisa Asal Diblokir

Ilustrasi main game mobile
Foto: Shutterstock

Jakarta -

Masih marak soal pembahasan pemblokiran game yang mengandung kekerasan. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah tidak bisa langsung main blokir.

Dari sisi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bahwa game ini ada klasifikasi game, dimana game tersebut dapat dimainkan untuk usia-usia tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pokoknya begini loh, seperti konten-konten harus ada ratingnya kan. Film kan ada ratingnya. Dari semua umur, untuk umur 13, umur 17. Game juga begitu, game kan harus ada ratingnya juga," ungkap Budi ditemui awak media di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (23/4/2024).

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) mengungkapkan kekhawatiran game yang mengandung unsur kekerasan di dalamnya. Menurut mereka, anak kecil yang memainkannya bisa turut terdampak.

Terkait hal itu, Budi mengungkapkan pandangannya. Menurutnya, ada peran serta orang tua untuk turut mengawasi terhadap pemberian gadget terhadap anaknya, apalagi ada game yang mengandung kekerasan di dalamnya.

"Kalau rekomendasi mereka memang begitu, ya kita bokir. Tapi maksud saya begini loh, itu kan ada kebijakan pemirsa di rating mana yang boleh anak kecil, mana yang umur 13 tahun dan umur 17 tahun, kayak film," tuturnya.

Dengan Kominfo memberikan klasifikasi game, maka orang tua dapat memahami bahwa tidak semua permainan bisa dimainkan anak-anak.

"Masa kita larang semua filmnya, masa begitu? Logika saya begitu analoginya. Masa kita larang semua film, nggak gitu kan. Jadi, kita menganjurkan kebijakan orang tua atau pemirsa terhadap konten-konten yang bukan buat anak-anak," sambungnya.



Simak Video "Pemerintah soal Blokir Game Kekerasan, Menkominfo Bilang Begini..."
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fay)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat