shtandovebg.com

Senat AS Loloskan RUU Pemblokiran TikTok, Tinggal Tunggu Persetujuan Biden

JAPAN - 2022/12/14: In this photo illustration, a TikTok App Logo is displayed on a mobile phone. (Photo Illustration by Stanislav Kogiku/SOPA Images/LightRocket via Getty Images)
Foto: Stanislav Kogiku/SOPA Images/LightRocket/Getty Images

Jakarta -

Senat Amerika Serikat baru saja meloloskan rancangan undang-undang yang memaksa ByteDance untuk menjual TikTok atau terancam pemblokiran di AS. Dalam pemungutan suara di Senat, RUU itu lolos dengan suara 79-18.

Selanjutnya, RUU bernama lengkap 'Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act' itu akan dibawa ke meja Presiden AS Joe Biden, yang sebelumnya mengatakan akan mengesahkan RUU itu menjadi undang-undang jika lolos di Kongres dan Senat.

RUU ini bisa cepat lolos di Senat karena digabungkan dengan RUU terkait bantuan militer untuk sekutu AS seperti Ukraina, Israel, dan Taiwan. Selain itu RUU ini sempat direvisi untuk memperpanjang periode divestasi dari enam bulan menjadi sembilan bulan serta opsi perpanjang hingga tiga bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya akan menandatangani rancangan undang-undang ini menjadi undang-undang dan berbicara kepada rakyat Amerika segera setelah RUU tersebut sampai ke meja saya besok sehingga kami dapar mengirimkan senjata dan peralatan ke Ukraina minggu ini," kata Biden sesaat setelah RUU TikTok lolos di Senat, seperti dikutip dari The Verge, Rabu (24/4/2024).

Setelah RUU itu disahkan oleh Biden, ByteDance akan memiliki waktu hingga satu tahun untuk menjual TikTok ke perusahaan lain. Jika tidak, platform berbagi video itu akan diblokir sepenuhnya di toko aplikasi dan layanan web hosting yang beroperasi di AS.

ADVERTISEMENT

Namun proses divestasi ini diprediksi tidak akan berjalan mulus. TikTok sebelumnya mengatakan RUU ini melanggar kebebasan berbicara yang dipegang 170 juta penggunanya di AS dan pihaknya akan menggugat keputusan tersebut di pengadilan.

Alasan utama regulator AS meregulasi TikTok adalah kekhawatiran data milik pengguna asal AS bisa diakses oleh pemerintah China. TikTok memang dimiliki oleh perusahaan China tapi bermarkas di Singapura, dan mereka sudah berkali-kali menyatakan tidak pernah menyimpan data pengguna AS di China.

TikTok berupaya mengatasi kekhawatiran pemerintah AS tentang manajemen datanya dengan memperkenalkan solusi bernama Project Texas. Namun menurut pemerintah AS, solusi ini masih belum cukup.

"Project Texas akan tetap mengizinkan algoritma, source code, dan aktivitas pengembangan tetap berada di China. Mereka akan tetap berada di bawah kontrol ByteDance dan menjadi sasaran eksploitasi pemerintah China," kata Senator AS Mark Warner.

Warner juga meyakinkan pengguna TikTok di AS bahwa regulasi ini tidak bertujuan untuk memblokir aplikasi tersebut dan membungkam kebebasan berpendapat mereka.

"Saya ingin menjelaskan kepada seluruh warga Amerika, ini bukanlah upaya untuk membungkam suara Anda," kata Warner.

"Kepada anak muda Amerika, saya ingin mengatakan bahwa kami mendengarkan kekhawatiran Anda. Dan kami berharap TikTok akan terus berlanjut di bawah kepemilikan baru, baik di Amerika atau lainnya," sambungnya.



Simak Video "AS Berencana Blokir TikTok, Bagaimana dengan Indonesia?"
[Gambas:Video 20detik]
(vmp/fay)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat