shtandovebg.com

Kominfo Bakal Blokir Game yang Langgar Aturan Klasifikasi Game

Ilustrasi main game mobile
Ilustrasi main game mobile. (Foto: Shutterstock)

Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan bakal memberikan sanksi kepada publisher game yang melanggar aturan Klasifikasi Game. Dirjen IKP Kominfo, Usman Kansong, mengungkapkan ada beberapa sanksi yang akan dijatuhi kepada mereka yang masih bandel.

"(Jika melanggar) Ada sanksi administratif, termasuk sanksi pemutusan akses atau blokir," kata Usman, dalam keterangan yang diterima , Selasa (16/4/2024).

Usman menyampaikan, masyarakat juga bisa melaporkan bila ada indikasi pelanggaran aturan klasifikasi atau rating. Ia mengatakan, laporan dari masyarakat juga harus diperkuat dengan bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait aturan konten di dalam game, dirinya mengungkapkan bahwa hal itu sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika 2/2024 tentang Klasifikasi Game. Lanjut, ia bilang kalau klasifikasi usia biasanya disebut sebagai rating atau batasan usia.

"Di Pasal 6 dikatakan penerbit/publisher, pembuat, atau developer game harus melakukan klasifikasi secara mandiri," kata Usman Kansong dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

Ia menyebutkan setiap game punya rating masing-masing, seperti klasifikasi enam tahun ke atas, 13 tahun ke atas, dan seterusnya. Pada rating usia tertentu, sebuah game tidak boleh ada unsur atau konten kekerasannya.

Usman menjelaskan, untuk unsur kekerasan boleh ditampilkan di game dengan rating 18 tahun ke atas. Namun dengan catatan, kekerasan dimaksud sebatas animasi, tidak boleh ditampilkan bertubi-tubi, ada unsur amarah, disertai rasa benci, atau penggunaan senjata.

Namun sayangnya, tidak sedikit game di Google Play Store dan App Store yang menganut beberapa unsur tersebut, memiliki rating usia 12 tahun ke atas. Sedangkan aturan Klasifikasi Game menyebutkan hal itu berlaku untuk 18 tahun ke atas, dengan memperhatikan beberapa catatan di atas.

Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan Menkominfo Budi Arie Setiadi. Sebelumnya Budi Arie bilang dengan tegas akan memblokir game online apabila terbukti bermuatan konten kekerasan dan pornografi.

"Jika memang terbukti, saya langsung minta di-takedown," kata Budi Arie belum lama ini.



Simak Video "Kominfo Bakal Rilis Aturan untuk Industri Game"
[Gambas:Video 20detik]
(hps/fyk)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat