shtandovebg.com

Threads Diblokir Sementara di Turki, Ada Apa?

Jakarta -

Platform media sosial Threads dilaporkan akan mulai ditutup sementara mulai bulan ini di Turki karena dinilai tidak mematuhi peraturan privasi negara tersebut.

Hal ini karena Threads terlalu terintegrasi dengan Instagram. Pasalnya untuk membuat akun profil Threads pengguna wajib memiliki akun Instagram. Dan jika menghapus salah satunya malah profil lainnya juga akan terhapus secara default.

Demikian hal tersebut menimbulkan masalah privasi yang memaksa koneksi data pengguna tanpa ada pilihan lainnya, sebagaimana dilansir dari Android Headlines.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai tanggapan masalah tersebut, Meta menambahkan opsi untuk memisahkan kedua profil antara Instagram dan Threads. Tapi sayangnya langkah meta dinilai terlambat oleh regulasi Turki.

Berdasarkan perintah terbaru dari Turkish Competition Authority (TCA) pada 29 April mendatang, Threads akan diblokir sementara di Turki. Meta pun telah memberitahukan kepada jutaan pengguna Threads untuk menghapus atau menonaktifkan profil mereka sebelum tanggal tersebut.

ADVERTISEMENT

"Untuk mematuhi Otoritas Persaingan Usaha Turki (TCA), kami akan menutup Thread di Turki mulai hari Senin 29 April. Kami tahu ini akan sangat mengecewakan bagi banyak orang di Turki yang terlibat di Threads dengan komunitas mereka," tulis Meta di blog resminya.

Ini adalah pertarungan privasi terbaru antara Meta dan pihak berwenang Turki. Pada tahun 2022, Meta didenda sebesar USD 18,6 juta di Turki karena menggabungkan data pengguna di Facebook, Instagram, dan WhatsApp.

Meta juga menghadapi denda harian kumulatif sebesar USD 160.000 karena gagal mematuhi perintah pembagian data sebelumnya.

Meta juga mengatakan bahwa mereka mengambil langkah-langkah untuk meminimalkan gangguan. Namun, penutupan ini menyoroti perjuangan Meta yang sedang berlangsung untuk menyeimbangkan kebijakan penggunaan data di seluruh wilayah. Meskipun popularitasnya tetap tinggi, integrasi yang agresif juga membuat pengawasan lebih ketat.

(jsn/rns)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat