shtandovebg.com

AS Incar Raja Kripto Binance, Asetnya Mau Dibekukan

Ilustrasi Binance
Foto: Dok. Shutterstock

Jakarta -

Securities and Exhance Commission (SEC),Badan penanggung jawab pasar keuangan AS, berusaha membekukan aset milik Binance, kripto exchanger terbesar di dunia.

Langkah ini dilakukan dengan mengajukan surat perintah pengadilan untuk membekukan aset, yang dilakukan untuk 'memastikan keamanan dari aset konsumen', demikian dikutip dari The Verge, Rabu (7/6/2023).

Dalam pengajuan ini SEC juga menyebut Binance melakukan pelanggaran selama bertahun-tahun, yaitu mengabaikan hukum AS, menghindar dari pemeriksaan regulator, dan sejumlah pertanyaan mengenai berbagai transfer keuangan serta kontrol aset konsumen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat perintah yang diajukan tersebut, Binance dan CEO Changpeng Zhao diwajibkan untuk menyerahkan asetnya dalam waktu lima hari, dan baik Zhao maupun Binance tidak diperbolehkan melakukan transfer atau penarikan aset dari dompet penggunanya.

Binance juga diminta untuk mentransfer aset pengguna ke dalam dompet digital dengan kunci baru, termasuk kunci administratif yang baru.

ADVERTISEMENT

Dalam kicauannya, Changpeng Zhao -mengklarifikasi kalau pembekuan aset -- jika dikabulkan pengadilan -- ini hanya berdampak pada aset Binance di Amerika Serikat dan tidak berdampak pada Binance secara keseluruhan.

[Gambas:Twitter]



Langkah SEC untuk meminta pembekuan aset ini muncul sehari setelah mereka memutuskan untuk menggugat Binance atas tuduhan beroperasi secara ilegal di AS. Menurut gugatan tersebut, SEC menuding Binance dan Changpeng Zhao memperkaya diri sendiri hingga miliaran dolar dan menaruh aset investor dengan risiko sangat tinggi.

Kemudian mereka juga menggugat Coinbase, dan menuding exchanger kripto AS tersebut menjual aset sekuritas yang tak terdaftar.

Sejak digugat SEC, diperkirakan para investor Binance ramai-ramai menarik asetnya dari exchanger kripto tersebut. Perusahaan analitik kripto Nansen memperkirakan aset yang ditarik itu nilainya mencapai USD 791 juta.



Simak Video "Sudah Rugikan Negara, Langkah Blokir Exchanger Asing Dianggap Kurang Ampuh"
[Gambas:Video 20detik]
(asj/asj)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat