Foto tersebut berasal dari kamera fotografer David Slater di Sulawesi pada 2011. Kameranya diambil seekor monyet yang tanpa sengaja menjepret diri sendiri. Foto jadi perdebatan karena Slater mengklaim pemilik hak ciptanya. Padahal yang menjepret adalah sang monyet.
People for the Ethical Treatment of Animals (PETA), organisasi pembela hak hewan berbasis di Amerika Serikat, menggugat Slater beserta perusahaan penerbitnya Blurb dengan alasan seharusnya monyet bersangkutan memiliki hak ciptanya. Slater dituding mengeksploitasi foto itu untuk meraih keuntungan.
Foto: BBC |
Dikutip dari BBC, hakim pengadilan yang lebih tinggi di Amerika Serikat akhirnya memutuskan pemilik hak cipta adalah tetap sang fotografer, David Slater, yang asal Inggris. Sebagai jalan tengah, Slater telah sepakat mendonasikan 25% pendapatan dari foto itu untuk melindungi habitat Naruto.
"PETA dan David Slater sepakat kasus ini menumbuhkan kesadaran soal isu hak-hak binatang, tujuan yang didukung oleh keduanya, dan mereka akan bekerja di bidang masing-masing untuk mencapai tujuan itu," demikian pernyataan mereka.
Naruto sendiri saat ini disebutkan dalam keadaan sehat dalam penangkaran di Sulawesi dan menjadi atraksi populer. Monyet jenis Macaca nigra ini termasuk dalam kategori langka. (fyk/rou)